Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demi Kontribusi Ekonomi Daerah, DPRD NTT Usulkan Pengaktifan Kembali Bank NTT Cabang Surabaya

Sabtu, 29 Maret 2025 | 23:07 WIB Last Updated 2025-03-29T15:09:07Z

 



SUARAFLOBAMORA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Bank NTT untuk mengambil langkah strategis guna mengaktifkan kembali Kantor Operasional Cabang Surabaya. Upaya ini diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keberlanjutan dan kontribusi bank terhadap pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.


Inovasi untuk Menghidupkan Kembali Kantor Cabang

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menegaskan pentingnya inovasi dalam mengoperasikan kembali kantor cabang tersebut. Menurutnya, keberadaan Bank NTT di Surabaya harus diperkuat dengan langkah-langkah strategis yang inovatif agar mampu menjawab harapan masyarakat.


"Untuk menjawab harapan masyarakat, kami meminta agar diciptakan sejumlah inovasi sehingga Kantor Cabang Bank NTT Surabaya bisa eksis kembali dengan satu prinsip, yaitu menyatukan langkah bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).


Perkuat Kerja Sama dengan Bank Jatim

Menurut Yohanes, pengaktifan kembali kantor cabang ini juga dapat memperkuat hubungan antara Bank NTT dan Bank Jatim. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran layanan perbankan, khususnya dalam hal simpan pinjam bagi masyarakat.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun soliditas internal di lingkungan Bank NTT. Sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran bank menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan operasional kantor cabang di Surabaya.


"Kerja sama antara sesama harus ditingkatkan dengan seluruh pihak agar apa yang dilakukan memberikan dampak produktif bagi kepentingan publik," tambahnya.


Pemenuhan Modal Inti Minimum Jadi Tantangan

Salah satu tantangan utama yang harus diatasi oleh Bank NTT adalah pemenuhan modal inti minimum yang masih kekurangan Rp595 miliar. DPRD NTT mendorong pihak bank untuk membangun kerja sama dengan para bupati dan wali kota di seluruh NTT agar kebutuhan modal dapat segera terpenuhi.


Yohanes juga menyoroti pentingnya peran Bank Jatim sebagai bank induk dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 12 Tahun 2021.


"Bank Jatim sebagai bank induk KUB tentunya menjamin Bank NTT. Penyertaan modal sebesar Rp50-100 miliar tidak menjadi kendala untuk memenuhi kriteria modal inti minimum," jelasnya.


Dukungan Pemkab dan Pemkot Sangat Diperlukan

Sebagai langkah konkret, DPRD NTT juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan finansial. Jika setiap daerah menyetor Rp5 miliar per tahun dan ditambah dengan kontribusi dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka dalam waktu lima tahun modal inti minimum Bank NTT dapat terpenuhi.


Dukungan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat mempercepat reaktivasi Kantor Cabang Surabaya serta memperkuat posisi Bank NTT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ***