SUARAFLOBAMORA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus Bank NTT, termasuk direktur, komisaris, dan Ketua Komite, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT pada Selasa (11/3/25).
Pertemuan ini membahas berbagai aspek kebijakan Bank NTT, termasuk kerja sama Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim serta progres penyertaan modal dari Bank Jatim, Pemerintah Provinsi NTT, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Komisi III DPRD NTT memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya apresiasi terhadap kinerja Bank NTT pada tahun 2024.
Dewan juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan (trust) dan soliditas kepengurusan agar Bank NTT semakin berkembang.
Selain itu, Komisi III mendorong para kepala cabang untuk melakukan pendekatan kepada bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa depan.
Dalam rapat tersebut, Bank NTT memaparkan skenario jangka waktu kerja sama dengan Bank Jatim, dengan tiga opsi: lima tahun, enam tahun, dan tujuh tahun. Bank NTT optimistis bahwa skenario lima tahun dapat berjalan maksimal.
Penyertaan modal dari Bank Jatim sendiri direncanakan sebesar Rp100 miliar, namun masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence.
Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), sementara kabupaten/kota akan melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun.
Dengan penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar per tahun, target yang ditetapkan dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat tercapai.
Bank NTT juga mengapresiasi peran media dalam pemberitaan yang positif, yang dinilai memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik dan perkembangan bank ke depan. ***