SUARAFLOBAMORA.COM – Bank Jatim dikabarkan akan mengucurkan dana besar Rp50 Miliar hingga Rp100 Miliar ke Bank NTT setelah resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS). Keputusan strategis ini telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Dirut Bank Jatim, Busrul Iman dalam keterangannya kepada media pada 13 Desember 2024 lalu, terkait kerjasama Bank NTT dan Bank Jatim.
"Penyertaan modal ini merupakan bagian dari pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta menjadi langkah penting dalam pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)," ujar Busrul.
Menurutnya, Keputusan RUPSLB Bank Jatim tersebut sejalan dengan strategi ekspansi Bank Jatim dalam memperkuat sinergi antarbank daerah melalui KUB.
Penyertaan modal kepada Bank NTT diharapkan dapat memperkuat permodalan bank NTT, sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan dan layanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga menegaskan peran Bank Jatim dalam mendukung pembangunan daerah di luar Jawa Timur, termasuk mendukung Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Langkah ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memperluas dampak ekonomi yang lebih besar melalui sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) di berbagai wilayah,” tutup Busrul. ***