Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiap Bulan Minimal Ada Satu Anak Stunting di Kota Kupang Lahir Dari Ibu Kategori Anak Bawah Umur

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:57 WIB Last Updated 2024-12-11T12:08:24Z


SUARAFLOBAMORA.COM - Setiap bulan di Kota Kupang minimal ada satu (1) anak stunting lahir dari ibu dengan kategori usia anak di bawah umur, yakni usia 14 tahun hingga 16 tahun. Informasi itu berdasarkan hasil audit kasus stunting di Kota Kupang per tahun 2024.


Demikian disampaikan  Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Kupang 2024, dr.Erma, Sp.OG dalam audit kasus stunting pada Rabu 19 November 2024. 


"Sejumlah fakta ilmiah dimana beberapa kasus stunting pada bayi dan anak terjadi karena umur ibu hamil yang masih dibawah umur. Bahkan ironisnya kasus bayi dan anak stunting tersebut berasal dari ibu yang baru berusia 14 dan 16 tahun," jelasnya.


Menurut dr. Ema, terhadap kasus ini, Pemerintah Kota Kupang dihadapkan dengan kondisi kenaikan angka kehamilan remaja, bahkan dalam sebulan didapatkan satu kasus kehamilan remaja.  


Per tahun 2024 ini, kata dr. Ema, kasus kehamilan remaja di Kota Kupang ada 12 kasus dan hal ini perlu dievaluasi. Apalagi pada audit stunting yang dilakukannya, ditemukan kehamilan ibu berusia 14 tahun dengan kondisi HB-nya 6 dan berat badannya cuma 40 kilogram. 


Masih menurut dr. Ema, ketika sang remaja hamil ditanyai tentang bagaimana bayi diberi makan? Jawaban si remaja tersebut yaitu bagaimana mungkin dirinya memberi makan kepada sang bayi sementara dirinyasaja susah. 


"Nah, inilah kenapa angka stunting menjadi tinggi. Bagaimana seorang pasien KEK pada khususnya ibu hamil dengan anemia tidak mendapatkan asupan gizi seimbang akibat masalah ekonomi," beber dr. Ema.


Ia juga membeberkan kasus lain stunting oleh ibu pasca persalinan yang usianya masih 16 tahun. sang ibu melahirkan P1 dengan berat badan 48 kg dan tinggi badannya 150,5 cm serta dengan lingkaran atasnya 23,6 cm. 


Saat bersalin, sang ibu tidak melakukan inisiasi menyusui dini atau IMD dan memberikan ASI eksklusif, karena sang ibu kurang mendapatkan dukungan keluarga dan pengetahuan tentang ASI eksklusif. 


Ibu hamil ini dengan usia yang sangat muda dengan tingkat pendidikan yang juga  rendah (masih pelajar SMP, red) kurang memiliki pengetahuan yang cukup tentang ASI Ekslusif. Selain tidak bisa memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang baru dilahirkan, juga tidak menggunakan KB pasca persalinan. 


Pakar audit kasus stunting kemudian merekomendasikan agar Pemkot Kupang meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan tentang kesehatan reproduksi, sehingga bisa mencegah pernikahan dini melalui edukasi ke sekolah-sekolah dari SD, SMP hingga SMA.


Tim Audit Kasus Stunting juga menemukan, bahwa pernikahan usia dini merupakan penyebab utama stunting dan menimbulkan risiko kesehatan ibu dan anak yang fatal. Kurangnya kesiapan pasangan muda terkait gizi, kematangan psikologis, dan pola asuh menjadi faktor penentu.


Faktor ekonomi dan budaya serta pergaulan turut berperan dalam pernikahan usia dini. Dampaknya mencakup kekurangan asupan gizi pada ibu hamil, memicu kekhawatiran akan risiko stunting pada anak yang dilahirkan.  ***