Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkawinan Usia Dini Jadi Salah Satu Sebab Kasus Stunting di Kota Kupang

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:47 WIB Last Updated 2024-12-11T12:20:37Z



SUARAFLOBAMORA.COM  - Perkawinan usia dini merupakan salah satu faktor penyebab maraknya kasus stunting di Kota Kupang. Umur ibu hamil masih kategori anak usia dini yakni 14 tahun hingga 16 tahun saat mengandung dan melahirkan.


Hal disampaikan Tim Pakar Kasus Stunting di Kota Kupang 2024 yakni dr. Erma, Sp.OG dan dr. Yuyun, Sp.A serta Analisis Gizi, Ida Danamik dan Psikolog, Devi Saldena pada Rabu, 19 November 2024 lalu. 


"Sejumlah fakta ilmiah dimana beberapa kasus stunting pada bayi dan anak terjadi, karena umur ibu hamil yang masih dibawah umur. Bahkan ironisnya kasus bayi dan anak stunting tersebut berasal dari ibu yang baru berusia 14 dan 16 tahun," jelas dr Erna.


dr.Erma, Sp.OG dalam audit kasus tersebut mengungkapkan adanya 5 kasus yang diauditnya yakni 3 kasus dari ibu hamil dan 2 kasus pasca persalinan. 


Pada audit kasus pertama, didapatkan kehamilan dengan gravida, dan KEK serta anemia. Data yang didapatkan berat badannya adalah 45 kg, Lingkar Lengan Atas (Lila) 19,5 cm, HBnya 10,4. Ibu hamil ini tidak mengkonsumsi gizi yang serimbang, namun sudah mendapatkan tablet tambah darah. 


Ibu hamil tersebut tidak mendapatkan pendampingan gizi dan kesehatan reproduksi. Ia mempunyai perilaku buang air besar sembarangan dan tidak mempunyai perilaku cuci tangan dengan air dan sabun. 


Menurut dr. Erna, kasus ini termasuk dalam kategori endokrin, nutrional, metabolik, disease, complicating, pregnancy, childbirth, and corporeum sebagimana  KEK  adalah kekurangan energi dan protein dalam jangka waktu yang lama. 


Ia didiagnosa ada KEK karena lingkar lengan atas atau Lila berjumlah kurang dari 23,5 dan IMT-nya kurang dari 18,5 kg per meter kuadrat. Faktor predisposisi adalah asupan gizi yang kurang dan faktor medis lainnya seperti penyakit kronik dan pasien tampak kurus dan HP kurang dari 11 gram per desi liter. 


Sementara Anemia adalah kondisi kekurangan hemoglobin. Tubuh tidak memiliki sel darah merah yang cukup, diagnosisnya, anemia, karena HPnya kurang dari 11 gram per desiliter pada trimester pertama dan ketiga, dan HB kurang dari 10,5 gram per desiliter pada trimester. 


Pada kasus ini perlu pemenuhan kebutuhan gizi dengan melakukan intervensi gizi, yaitu kebutuhan energi per individu berdasarkan aktivitas dan status gizi ibu, kebutuhan energi pada trimester pertama, kedua, ketiga, 30-35 kg kalori per ukuran badan. 


Ideal sebelum hamil, ditambah 500, dan penambahan energi, penambahan energi yaitu 500 kalori diberikan melalui pemberian makanan tambahan (PMT) melalui pangan lokal atau pabrikan dan minuman pada DC. 


Dan diharapkan untuk kasus KEK dan anemia dengan koseling ke DC dan mungkin juga dilakukan demonstrasi masak. Demonstrasi masak ini diharapkan bisa tetapi pada kasus ini pasien yang mengalami KEK pada ibu hamil dan anemia adalah pasien yang memiliki kehidupan yang under, semuanya under. 


Jadi bagaimana mereka bisa mengetahui apa sih yang baik, bagaimana makanan yang baik, kita bisa mulai dengan hal-hal kecil, dengan menyampaikan makanan yang baik dan cara demonstrasi yang baik. 


Memonitori dan evaluasi kenaikan berat badan, perbaikan nilai laboratorium. Perbaikan tanda klinis, asupan makanan, termasuk makanan, asupan makanan dari PMT dan yang paling penting adalah memberikan tablet tambah darah Yaitu misalnya habisnya 10,4 per minggu, diberikan tablet tambah darah 2x1 selama 2-4 minggu kemudian, dievaluasi 2-4 Minggu kemudian. Ini bisa dilakukan di Puskesmas.


Untuk kasus pertama, masalah yang dihadapi adalah pengetahuan rendah tentang asupan gizi dan energi yang kurang pada ibu hamil. Kemudian masalah ekonomi dalam rumah tangga sehingga tidak dapat mengkonsumsi makanan dengan gizi yang seimbang.


Kasus bu hamil, gravida dengan usia ibu hamil tersebut 14 tahun dengan HB 6, ini kehamilan dengan 14 tahun, KEK dan HB nya rendah. Kasus ini kita tidak bisa tutup mata. Kehamilan remaja di kota Kupang angkanya sudah mulai naik bahkan dalam sebulan didapatkan satu kasus kehamilan remaja. 


Jadi ini adalah sebuah masalahh. Kehamilan remaja ini kasus yang mulai marak perlu dievaluasi, HP-nya 6, berat badannya cuma 40 kilogram dan hamil. 


Rekomendasinya pada kasus, yang pertama, diharapkan, pasien ini boleh melakukan. ANC yang penting untuk evaluasi berat badan, HB, dan berat badan janin. Yang mungkin kita berkolaborasi dengan FasKes tingkat pertama di puskesmas. Sebagai informasi, sekarang teman-teman di puskesmas di Kota Kupang sudah bisa melakukan USG dan ANC.  


Jadi harus ke rumah sakit, para Lurah bisa informasikan.kepada warganya , USG dan ANC tidak perlu ke rumah sakit, sekarang sudah bisa dilakukan di puskesmas yang ada di Kota Kupang. Juga melakukan pemeriksaan kondisi ibu dan janin di rumah sakit dengan dokter SPOG dan tentunya meralui rujukan dari SKTP ke SKTL atau dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. 


Selain itu, dianjurkan melakukan konseli pendampingan untuk edukasi gizi, Kemudian pemberian makanan tambahan dan pola hidup yang sehat. Kemudian mendukung ekonomi keluarga untuk penyediaan makanan bergizi seimbang. 


Bantuan dari pemerintah dan masyarakat yang mampu. Salah satu rekomendasi yang bisa kita tingkatkan bagaimana mengadakan kerjasama dengan stakeholder yang lebih luas untuk bagaimana masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan makanan tambahan yang bergizi.


Kasus Kedua yaitu kehamilan dengan status kurang gizi. Usia kehamilannya, data berat badan 33 kg dengan lingkar lengan atasnya 20 cm dan HB-nya 9,1. Ibu hamil ini tidak mengkonsumsi gizi seimbang, mendapat tablet tambah darah, tidak mendapatkan pendampingan gizi dan testpro. 


Ironisnya ibu hamil yang satu ini adalah seorang perokok aktif, tidak mempunyai ketersediaan air minum yang layak. Jadi, masalah air minum merupakan salah satu masalah yang dihadapkan dari kasus pertama dan kasus yang kedua.


Masalah yang dihadapi hampir sama, yakni pengetahuan rendah tentang asupan gizi dan energi yang kurang pada ibu hamil. Kemudian masalah ekonomi dalam rumah tangga sehingga tidak dapat mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan sarana air bersi dan perokok aktif. 


Rekomendasi kasus ini atau kasus pertama pada pasca persalinan, tentunya diharapkan melakukan kompensasi rutin untuk penanganan anemia dan hipertensinya di FKTP, kemudian melakukan konseling tentang KB pasca salin. 


Dalam hal ini tidak bisa hanya menggunakan metode aminorelaktasi, mengingat anaknya sudah 4. Kemudian konseling pendampingan untuk edukasi gisi, makanan tambahan dan pola hidup yang sehat, dan mendukung ekonomi keluarga untuk penyediaan makanan bergizi seimbang dan akses air minum serta Ibu pasca salin ini mengikuti kelas gizi keluarga wanita.


Pada kasus kedua, pasca persalinan didapatkan ibu ini baru melahirkan, P1  umur 16 tahun, berat badan 48 kg, tinggi badannya 150,5 cm, dengan lingkaran atasnya 23,6 cm. Saat bersalin, ibu tidak melakukan inisiasi menyusui dini, atau IMD dan memberikan asi eksklusif dikarenakan ibunya mengalami kesulitan menyusui akibat kurangnya dukungan keluarga dan pengetahuan tentang asi eksklusif. Ibu ini mempunyai perilaku cuci tangan tidak pakai sabun.


Masalah yang dihadapi pada kasus kedua, pasca persalinan, Ibu hamil ini  dengan usia yang sangat muda, yaitu kurang dari 20 tahun. Kemudian tingkat pendidikan rendah masih SMP. Ibu ini tidak melakukan inisiasi menyusui dini, tidak memberikan asi eksklusif. 


Jadi ibu ini tidak memberikan asi kepada bayi yang baru dilahirkan. Juga tidak menggunakan KB pasca persalinan dan terpapar asap rokok dan tidak cek DBS. Kurangnya pemahaman manfaat kartu menuju sehat atau Kurangnya pemahaman tentang manfaat penimbangan berat badan. 


Kurangnya pemahaman tentang badan tinggi badan di posyandu dan pemahaman tentang stunting dan tidak mengetahui kasus kelas bina keluarga. Hamil dengan usia 16 tahun.


Rekomendasinya  perlu meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan tentang kesehatan reproduksi. Sehingga diharapkan bisa mencegah pernikahan dini. Melalui edukasi ke sekolah dari SD, SMP, dan SMA.


Sementara, Deseminasi Audit Kasus Stunting Kota Kupang 2024 oleh dr. Yuyun Simanjuntak, Spesialis Anak pada RSUD SK Lerik Kota Kupang mengungkapkan ada 18 kasus yang berhasil diaudit. Dua kasus dari jumlah kasus tersebut tidak bisa dilakukan penilaian panjang badan terhadap usia (tidak bisa ditentukan stunting atau tidak). Satu kasus lain lagi tidak ada data panjang/tinggi badan, 1 kasus dengan BB lahir 1100 gram, kemungkinan usia kehamilan sangat premature saat lahir, sehingga perlu dihitung usia koreksi untuk menilai panjang badan terhadap usia. 


Satu (1) kasus didapatkan panjang badan terhadap usia adalah normal (tidak stunted), 1 kasus didapatkan anak stunted bukan stunting. Dan dari 18 kasus yang diaudit hanya 14 kasus anak yang dinyatakan stunting.


Sejumlah faktor resiko beberapa kasus stunting di antaranya, BBLR padahal lahir cukup bulan, TB ibu <145 cm, Keluarga tidak mengkonsumsi gizi seimbang, Paparan asap rokok, Keluarga belum pernah menerima bantuan tunai dan pangan, Riwayat batuk pilek dan demam, Tidak mendapatkan ASI eksklusif dan MP ASI tidak tepat waktu, tidak adekuat, dan tidak cukup mengandung protein hewani.


Faktor resiko pada satu kasus lainnya, Lahir cukup bulan tetapi BBLR, Jumlah Saudara lebih dari 1, Tingkat Pendidikan ayah rendah, Orangtua tidak memiliki pengetahuan tentang seimbang, stunting, MP ASI tidak adekuat dan Paparan asap rokok.


Ada juga karena, Ibu tidak ANC(triple eliminasi/Nutrisi ibu saat hamil), Persalinan tidak di faskes (kebersihan saat proses persalinan/Dapat vit K), imunisasi Hepatitis BO BB lahir, Tingkat Pendidikan ibu rendah, Keluarga tidak konsumsi gizi seimbang, Riwayat sering demam dan diare, batuk lama, Keterlambatan perkembangan, Orangtua tidak memiliki pengetahuan tentang gizi seimbang, stunting dan penilaian perkembangan, Gaya hidup orang tua yang tidak sehat, MP ASI tidak ada dan Paparan asap rokok. ***